Walaupun berbahaya, walaupun ada krisis ekonomi, walaupun harus bersaing, ujiannya susah, ujian ulang lagi, pengawas yang tidak ramah (karena memang harus tegas – sesuai standard ISO), tetapi peminatnya masih dan sudah antri untuk tahun berikut (waiting list) seperti jemaah haji saja. Itulah pekerjaan UTR bidang radiografi industri.
Karena sifat uniknya, radiasi gamma dan X memiliki kemampuan untuk menembus bahan dan mampu untuk menemukan diskotinuitas didalammnya, hal ini telah diterapkan terhadap pabrikasi logam dan produk non logam.
Radiasi yang menembus benda uji diproyeksikan pada film dan menghasilkan gambar tak tampak atau gambar latent. Setelah diproses film menjadi radiograf atau gambar bayangan obyek. Pemeriksaan yang tidak rumit dan alat yang mudah dipindah, memberikan kecepatan dan kelayakan yang berarti dalam memeriksa komponen ataupun struktur.
Teknik pemeriksaan radiografi digunakan untuk menentukan lokasi cacat dalam struktur atau komponen yang akan diperiksa. Inilah kelebihan dari teknik UTR ini, dari yang biasanya harus dipindahkan, dibongkar, dan dilepas catnya dari benda uji yang akan diperiksa. Disebabkan adanya resiko potensi radiasi dalam penggunaan radiasi ini, maka diperlukan pelatihan tambahan untuk menjadi seorang radiografer. Hanya radiografer yang lulus ujian kualifikasi (lihat ISO 9712-2005 dan PERKA BAPETEN no.15/2008) yang dibolehkan mengoperasikan peralatan radiografi ini.
Di Indonesia ada 3 institusi yang menjadi rangkaian administrasi yang harus dilewati untuk menjadi pekerja UTR- radiografi untuk periode sekarang ini.
(1) Aptitude-test dengan syarat tertentu – PSJMN-BATAN. (75872030)
(2) Pelatihan – Pusdiklat-BATAN. (7659409-10)
(3) Ujian Sertifikasi – PSJMN-BATAN .
(4) Validasi – BAPETEN.(63854883)
Silahkan jika anda berminat untuk menjadi petualang di medan industri, mulai dari bawah air hingga luar angkasa, dalam kota ataupun luar negeri, jangkauan luas, penuh tantangan serta tim yang tangguh.(gambar disebelah adalah tanda atau simbol radiasi yang sering terlihat apabila disekitar kita ada zat yang memancarkan radiasi)
Karena sifat uniknya, radiasi gamma dan X memiliki kemampuan untuk menembus bahan dan mampu untuk menemukan diskotinuitas didalammnya, hal ini telah diterapkan terhadap pabrikasi logam dan produk non logam.
Radiasi yang menembus benda uji diproyeksikan pada film dan menghasilkan gambar tak tampak atau gambar latent. Setelah diproses film menjadi radiograf atau gambar bayangan obyek. Pemeriksaan yang tidak rumit dan alat yang mudah dipindah, memberikan kecepatan dan kelayakan yang berarti dalam memeriksa komponen ataupun struktur.
Teknik pemeriksaan radiografi digunakan untuk menentukan lokasi cacat dalam struktur atau komponen yang akan diperiksa. Inilah kelebihan dari teknik UTR ini, dari yang biasanya harus dipindahkan, dibongkar, dan dilepas catnya dari benda uji yang akan diperiksa. Disebabkan adanya resiko potensi radiasi dalam penggunaan radiasi ini, maka diperlukan pelatihan tambahan untuk menjadi seorang radiografer. Hanya radiografer yang lulus ujian kualifikasi (lihat ISO 9712-2005 dan PERKA BAPETEN no.15/2008) yang dibolehkan mengoperasikan peralatan radiografi ini.
Di Indonesia ada 3 institusi yang menjadi rangkaian administrasi yang harus dilewati untuk menjadi pekerja UTR- radiografi untuk periode sekarang ini.
(1) Aptitude-test dengan syarat tertentu – PSJMN-BATAN. (75872030)
(2) Pelatihan – Pusdiklat-BATAN. (7659409-10)
(3) Ujian Sertifikasi – PSJMN-BATAN .
(4) Validasi – BAPETEN.(63854883)
Silahkan jika anda berminat untuk menjadi petualang di medan industri, mulai dari bawah air hingga luar angkasa, dalam kota ataupun luar negeri, jangkauan luas, penuh tantangan serta tim yang tangguh.(gambar disebelah adalah tanda atau simbol radiasi yang sering terlihat apabila disekitar kita ada zat yang memancarkan radiasi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar